Acara Penerangan Hukum, Pencegahan & Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Negeri
Acara Penerangan Hukum, Pencegahan & Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kab. Hulu Sungai Selatan

By RSUD Daha Sejahtera 01 Agu 2024, 12:08:37 WIB Informasi
Acara Penerangan Hukum, Pencegahan & Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Negeri

Acara Penerangan Hukum "Pencegahan & Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" oleh Kejaksaan Negeri Kab. Hulu Sungai Selatan


Acara dibuka dengan sambutan oleh ibu kepala dinas kesehatan dr. Hj. Rasyidah, M.Kes. dan paparan dari kepala kejaksaan negeri kab HSS Nul Albar, SH. MH, dalam paparannya beliau mengatakan agar ASN tidak bergaya hidup flexing, menghindari korupsi dan tidak menerima suap.

Baca Lainnya :


Materi ke dua disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri kab. HSS. Bapak Gusti M. Kahfi A. SH


Peserta acara pada hari ini adalah dari Dinas Kesehatan, RSUD Brigjend H. Hasan Basry dan RSUD Daha Sejahtera.





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment