Acara Penerangan Hukum, Pencegahan & Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Negeri
Acara Penerangan Hukum, Pencegahan & Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kab. Hulu Sungai Selatan
Acara Penerangan Hukum "Pencegahan & Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" oleh Kejaksaan Negeri Kab. Hulu Sungai Selatan
Acara dibuka dengan sambutan oleh ibu kepala dinas kesehatan dr. Hj. Rasyidah, M.Kes. dan paparan dari kepala kejaksaan negeri kab HSS Nul Albar, SH. MH, dalam paparannya beliau mengatakan agar ASN tidak bergaya hidup flexing, menghindari korupsi dan tidak menerima suap.
Baca Lainnya :
- Penyembelihan hewan Qurban RSUD Daha Sejahtera0
- RSUD Daha Sejahtera mengikuti Acara pendampingan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah0
- Daerah Kab. Hulu Sungai Selatan melalu Inspektorat melakukan pendampingan pembangunan ZI0
- Studi Banding dari RSUD H. Abdul Aziz Marabahan Kab. Barito Kuala0
- RSUD Daha Sejahtera Memperingati Hari Ginjal Sedunia 14 Maret 20240
Materi ke dua disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri kab. HSS. Bapak Gusti M. Kahfi A. SH
Peserta acara pada hari ini adalah dari Dinas Kesehatan, RSUD Brigjend H. Hasan Basry dan RSUD Daha Sejahtera.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments